Sabtu, 03 April 2010
PERPOLISIAN MASYARAKAT (POLMAS) MERUPAKAN PARADIGMA BARU KEPOLISIAN DALAM MENJAGA DAN MENGANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN KETERTIBAN MASYARAKAT (KAMTIBMAS). DI SAMPING ITU JUGA MERUPAKAN PARADIGMA BARU KEPOLISIAN YANG SIFATNYA PRO AKTIF DALAM UPAYA MELAYANI WARGA
SENTRA KOMUNIKASI MITRA POLRI (SENKOM) MERUPAKAN KEPANJANGAN TANGAN POLRI DALAM PELAKSANAAN TUGAS, KHUSUSNYA DI BIDANG KAMTIBMAS. HAL INI SESUAI DENGAN UU NOMOR 2/2002 TENTANG PENGEMBANGAN SISTEM KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT YANG BERTUMPU PADA SISTEM PENGAMANAN SWAKARSA
Langganan:
Postingan (Atom)